Pengertian LT

LT ( Lomba Tingkat ) adalah gelanggang Penggalang putera dan penggalang puteri, baik secara beregu atau perorangan saling berlomba. Nomor perlombaan tentang ketangkasan dan ketrampilan. Tujuan perlombaan tersebut adalah menguji kemampuan penggalang. Berikut kewenangan dan peserta lomba tingkat untuk Pramuka Penggalang :

  1. Kewenangan LT I diseleinggarakan oleh gugusdepan. Pesertanya adalah penggalang anggota regu pada pasukan penggalang.
  2. Kewenangan LT II diselenggarakan oleh Kortan/Kwartir Ranting meliputi wilayah kecamatan. Pesertanya adalah para pemenang di LT I yng diselenggarakan di Gugusdepan sekecamatan.
  3. Kewenangan LT III diselenggarakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab). Pesertanya adalah para pemenang di LT II.
  4. Kewenangan LT IV diselenggarakan oleh Kwartir Daerah (Kwarda). Pesertanya adalah para pemenang LT III yang diselenggarakan oleh kwartir cabang (Kwarcab) se wilayah daerah.
  5. Kewenangan LT V diselenggarakan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas). Pesertanya adalah para pemenang di LT IV yang diselenggarakan oleh Kwarda se Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Perhatian : Untuk kebaikan bersama Dilarang menyisipkan Link Hidup.
jika cuma teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu tidak menjadi masalah, kalaupun masih ada tentunya Pihak Admin akan Menghapusnya.