Ini adalah Website Pengetahuan Umum Pramuka

Pertajam Pengetahuan Kamu dengan belajar Pramuka di sini.

Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan

Belajar Pramuka itu mengasyikan.

Pramuka

Praja Muda Karana.

Blog Pengetahuan Umum Pramuka

Disini kamu bisa belajar apa saja tentang Pramuka.

Apa itu pembina?

Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka termasuk sebagai Anggota Dewasa
Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:
  1. Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 17 tahun.
  2. Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 20 tahun.
  3. Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 25 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
  4. Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya 26 tahun.
  5. Pembina Pramuka, sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan membina anggota muda secara aktif.

Syarat kekentuan lain selain memiliki KTA, seorang Pembina diwajibkan memiliki SHB yaitu Surat Hak Bina yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Pelantikan Pembina Pramuka dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang yang bersangkutan, dengan mengucapkan Trisatya dan menandatangani Ikrar. Untuk Pengukuhan Pengurus Gugusdepan dilakukan setelah Pelantikan.
Pengukuhan Pengurus Gugusdepan Pramuka yang terdiri dari Pembina Gugusdepan, Pembina Satuan, Pembantu Pembina Satuan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.

Apa itu dewan kehormatan gerakan Pramuka?

APA ITU DEWAN KEHORMATAN GERAKAN PRAMUKA
Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka merupakan badan tetap yang dibentuk oleh gugusdepan atau kwartir sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi, dengan tugas:
  1. Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka yang melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka;
  2. Menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan anugerah, penghargaan berupa tanda jasa.

Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut:
  1. Dewan Kehormatan Kwartir diusahakan terdiri atas:
    1. Anggota Majelis Pembimbing;
    2. Andalan;
      dibantu oleh staf kwartir.
  2. Dewan Kehormatan Gugusdepan terdiri atas:\
    1. Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan;
    2. Pembina Gugusdepan;
    3. Pembina Pramuka;

Apa itu satuan karya pramuka

Satuan Karya Pramuka

  1. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.
  2. Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.
  3. Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.
  4. Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.
  5. Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang
  6. Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.
  7. Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.
    1. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.
    2. Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.
    3. Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.
    4. Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.
    5. Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang
    6. Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.
    7. Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.

Permainan Pramuka : "Masuk Kolam, Naik Tanggul

Siaga dalam lingkaran. Pembina di tengah. Depan siaga diberi tanda, sebuah garis dari kapur, yang merupakan lingkaran juga. Jika pembina berseru :"Masuk kolam!" Semua loncat kedalam.
Jika pembina berseru "Naik tanggul!" semua loncat keluar (ke belakang).
Jika sedang dalam kolam pembina berseru : "masuk kolam!" tidak boleh ada yang bergerak. Yang bergerak mati!
Begitu pula yang bergerakm mati jika pembina misalnya mengatakan "masuk kolam atau naik tangga".