Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka kita singkat dengan Pusdiklat adalah Lembaga pendidikan dan pelatihan yang merupakan bagian integral dari kwartir sebagai wadah dan satuan pelaksana pendidikan dan pelatihan kepramukaan di tingkat Kwartir Nasional, Daerah dan Cabang.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka juga dapat memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan kepramukaan bagi masyarakat.
Tugas Pokok Pusdiklat bertugas:
- Menjabarkan kebijakan pendidikan dan pelatihan kepramukaan yang ditetapkan oleh Kwartir.
- Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- Membina dan mengkoordinasikan secara fungsional penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan Pusdiklat di bawahnya ( bagi Pusdiklatnas dan Pusdiklatda )
- Menyusun standar kompetensi peserta didik sesuai dengan jenjang dan golongannya.
- Menyusun standar kompetensi tenaga pendidik kepramukaan.
- Menyusun standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- Menyusun kurikulum, materi, metode pendidikan dan pelatihan serta metode penilaian pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- Menilai dan mengembangkan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan. ( Pusdiklatnas )
- Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan kepramukaan. ( Pusdiklatnas ).
Wewenang Pusdiklat :
- Menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan kepramukaan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
- Mengeluarkan ijazah dan sertifikat pendidikan dan pelatihan kepramukaan sesuai kewenangannya yang ditandatangani oleh Kepala Pusdiklat dan Ketua Kwartir Gerakan Pramuka.
- Melaksanakan surat-menyurat sesuai dengan kewenangannya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka berada di tingkat nasional di singkat PUSDIKLATNAS, daerah disingkat PUSDIKLATDA dan Cabang disingkat PUSDIKLATCAB . Pusdilat dipimpin oleh seorang Kepala yang dipilih dari para Pelatih Pembina Pramuka, melalui musyawarah pelatih yang diselenggarakan sebelum Musyawarah Kwartir. Kepala Pusdiklatterpilih sekaligus secara ex-officio merangkap menjadi Andalan Kwartir.
- Memberikan pertimbangan terhadap pengembangan kurikulum dan metode pendidikan dan pelatihan kepramukaan. ( Pusdiklatnas )
- Memberikan pertimbangan terhadap penerapan kurikulum dan metode pendidikan dan pelatihan kepramukaan serta jaminan mutu dalam berbagai kegiatan kepramukaan.
- Memberi masukan hasil pengkajian tentang nilai-nilai kearifan lokal dan keterampilan muatan lokal
- Bertanggungjawab kepada Kepala Pusdiklat.
0 komentar:
Posting Komentar
Perhatian : Untuk kebaikan bersama Dilarang menyisipkan Link Hidup.
jika cuma teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu tidak menjadi masalah, kalaupun masih ada tentunya Pihak Admin akan Menghapusnya.