Ini adalah Website Pengetahuan Umum Pramuka

Pertajam Pengetahuan Kamu dengan belajar Pramuka di sini.

Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan

Belajar Pramuka itu mengasyikan.

Pramuka

Praja Muda Karana.

Blog Pengetahuan Umum Pramuka

Disini kamu bisa belajar apa saja tentang Pramuka.

SKK dan TKK

SKK dan TKK
  1. SKK adalah syarat kecakapan khusus berua kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, ketrampilan dan kemampuan  dibidang tertentu yang lain dari kemampuan umum yang ditentukan dalam SKU.
  2. SKK dipilih seorang Pramuka seusia dengan minat dan bakatnya.
  3. SKK wajiib dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk memperoleh Tanda kecakapan Khusus (TKK).
  4. Tanda Keckapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain.
  5. TKK diperoleh setelah menyeesaiakan ujian-ujian SKK yang bersangkutan.
  6. TKK dikelompokan menjadi 5 bidang dan lima warna dasar.
    1. Bidang agama, mental, moral, spiritual, pembentukan pribadi dan watak; dengan warna dasar kuning.
    2. Bidang patriotisme dan seni budaya; dengan warna dasar merah.
    3. Bidang ketrampilan dan teknik pembangunan; dengan warna dasar biru.
    4. Bidang ketangkasan dan kesehatan; dengan warna dasar putih.
    5. Bidang sosial, perikemanusiaan, gotong royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia, dan lingkungan hidup; dengan warna dasar hijau.


Apa itu pembina?

Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka termasuk sebagai Anggota Dewasa
Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:
  1. Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 17 tahun.
  2. Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 20 tahun.
  3. Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 25 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
  4. Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya 26 tahun.
  5. Pembina Pramuka, sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan membina anggota muda secara aktif.

Syarat kekentuan lain selain memiliki KTA, seorang Pembina diwajibkan memiliki SHB yaitu Surat Hak Bina yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Pelantikan Pembina Pramuka dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang yang bersangkutan, dengan mengucapkan Trisatya dan menandatangani Ikrar. Untuk Pengukuhan Pengurus Gugusdepan dilakukan setelah Pelantikan.
Pengukuhan Pengurus Gugusdepan Pramuka yang terdiri dari Pembina Gugusdepan, Pembina Satuan, Pembantu Pembina Satuan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.

Apa itu dewan kehormatan gerakan Pramuka?

APA ITU DEWAN KEHORMATAN GERAKAN PRAMUKA
Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka merupakan badan tetap yang dibentuk oleh gugusdepan atau kwartir sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi, dengan tugas:
  1. Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka yang melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka;
  2. Menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan anugerah, penghargaan berupa tanda jasa.

Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut:
  1. Dewan Kehormatan Kwartir diusahakan terdiri atas:
    1. Anggota Majelis Pembimbing;
    2. Andalan;
      dibantu oleh staf kwartir.
  2. Dewan Kehormatan Gugusdepan terdiri atas:\
    1. Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan;
    2. Pembina Gugusdepan;
    3. Pembina Pramuka;

Apa itu satuan karya pramuka

Satuan Karya Pramuka

  1. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.
  2. Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.
  3. Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.
  4. Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.
  5. Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang
  6. Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.
  7. Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.
    1. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.
    2. Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.
    3. Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.
    4. Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.
    5. Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang
    6. Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.
    7. Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.

Permainan Pramuka : "Masuk Kolam, Naik Tanggul

Siaga dalam lingkaran. Pembina di tengah. Depan siaga diberi tanda, sebuah garis dari kapur, yang merupakan lingkaran juga. Jika pembina berseru :"Masuk kolam!" Semua loncat kedalam.
Jika pembina berseru "Naik tanggul!" semua loncat keluar (ke belakang).
Jika sedang dalam kolam pembina berseru : "masuk kolam!" tidak boleh ada yang bergerak. Yang bergerak mati!
Begitu pula yang bergerakm mati jika pembina misalnya mengatakan "masuk kolam atau naik tangga".

Informasi PLPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2017

Bagi guru Madrasah yang sudah masuk Nominator dalam Aplikasi Simpatika tentu merasa sedikit bahagia, karena sebentar lagi akan dipanggil dalam Pendidikan dan Latihan profesi Guru atau biasa yang disebut PLPG. Dengan mengikuti PLPG tentunya nantinya guru akan menjadi sejahtera.
Untuk Tahun ini Kementerian Agama mengalokasikan kuota 7.500 guru madrasah di Tahun 2017 untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Suyitno mengatakan, kuota PLPG yang dimiliki tahun ini sebanyak 7.500 guru terdiri atas 4.000 guru Mata Pelajaran Umum, 3.000 guru Mata Pelajaran agama dan 500 untuk guru MAN Insan Cendekia.

“Jumlah tersebut mengalami pengurangan sebesar 50% karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Agama,” ujar Suyitno saat kegiatan Koordinasi Program Sertifikasi Guru dan Beasiswa S2 Guru Madrasah Tahun 2017 di Bogor (2407).Peserta kegiatan tersebut merupakan para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam dan para Dekan/Ketua Rayon perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru baik Perguruan Tinggi Umum (PTU) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Suyitno berharap, melalui kegiatan ini dapat didiskusikan secara serius beberapa ketentuan baru melalui down to top sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang nantinya akan tertuang dalam penyusunan nota kesepahaman antara Kementerian Agama dan Perguruan Tinggi yang akan menjadi mitra penyelenggara.

“Pola PLPG yang akan dilaksanakan khusus untuk guru madrasah tahun ini tidak dengan menggunakan basis nilai UKG mengingat Kementerian Agama belum memiliki kebijakan untuk melaksanakan hal ini,” ungkap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Fahmi menambahkan, saat ini jumlah calon peserta sertifikasi yang sudah mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA sebanyak 24.711 guru. Jumlah tersebut nantinya akan dialokasikan sesuai dengan ketentuan menjadi data shortlist untuk selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.

“Data peserta yang sudah ditetapkan akan diserahkan kepada perguruan tinggi mitra untuk dilakukan verifikasi portofolio,” kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, sesuai dengan rencana yang telah disusun Direktorat GTK Madrasah, pelaksanaan MoU antara Kemenag dan Perguruan Tinggi Mitra akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017. Adapun kegiatan PLPG akan dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2017. Ia berharap, kepada para calon peserta PLPG untuk mempersiapkan diri secara optimal mengingat instrumen penilaian PLPG tahun ini lebih sulit dan kompleks karena akan dipantau langsung oleh mentor khusus untuk tagihan portofolio per individu guru.
Demikian Informasi PLPG bagi guru Madrasah di Lingkungan Kementrian Agama, semoga bermanfaat.

Lirik Lagu Jayalah Pramuka

Mars Jayalah Pramuka

Gerakan Pramuka
Praja Muda Karana
Sebagai Wahana
Kaum Muda suka berkarya
Kader pembangunan
Sebagai perekat bangsa
Disiplin berani dan setia
Berakhlak Mulia

Bersatu padu
Menyongsong masa depan yang gemilang
Satu Pramuka
Untuk satu Indonesia
Melangkah maju
Menuju masyarakat yang sentosa
Jayalah Pramuka
Jayalah Indonesia

Jenis Perkemahan Dalam Pramuka Penggalang

Sebenarnya dalam dunia kepramukaan ada beberapa jenis perkemahan yang perlu kita ketahui. Berikut ini beberapa jenis perkemahan penggalang yang perlu anda ketahui:
  1. Jenis perkemahan berdasarkan waktu pelaksanaan
    Berdasarkan waktu pelaksanaannya, perkemahan dalam Gerakan pramuka terdiri atas :
     
    1. Perkemahan satu hari; dilaksanakan tanpa bermalam. Kemah jenis ini biasa dilakukan dalam pesta siaga. 
    2. Perkemahan dua hari; contohnya adalah Perkemahan Sabtu Malam Minggu (Persami) dan Perkemahan Kamis Malam Jumat (Perkaju) 
    3. Perkemahan tiga hari; contohnya adalah Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami) 
    4. Perkemahan lebih dari tiga hari 
  2. Jenis perkemahan berdasarkan tempat pelaksanaannya
    Berdasarkan tempat pelaksanaannya, perkemahan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas:
     
    1. Perkemahan menetap; yaitu perkemahan yang tempatnya tetap sejak perkemahan dimulai hingga selesai. 
    2. Perkemahan safari; yaitu perkemahan yang tempatnya berpindah. Biasanya dipadukan dengan kegiatan penjelajahan atau survival. 
  3. Jenis perkemahan berdasarkan tujuannya
    Berdasarkan tujuannya terdapat beberapa jenis perkemahan yaitu :
     
    1. Kemah Bakti. Seperti; Perkemahan Wirakarya (PW) 
    2. Kemah Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan SKU Penggalang Ramu, dll. 
    3. Kemah Lomba. Seperti; Lomba Tingkat (LT) 
    4. Kemah Rekreasi 
    5. Kemah Jambore. Seperti; Jambore Ranting, Jambore Cabang, Jambore Daerah, Jambore Nasional, dan Jambore Asia Pasifik. 
    6. Kemah Riset/Penelitian 
  4. Jenis perkemahan berdasarkan jumlah peserta
    Berdasarkan jumlah peserta yang mengikutinya, perkamahan dapat dikelompokkan dalam:
     
    1. Perkemahan satu regu penggalang atau sangga penegak 
    2. Perkemahan satu Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, atau Racana Pandega 
    3. Perkemahan satu gugusdepan 
    4. Perkemahan satu kwartir (Kwartir Ranting, Kwartir Cabang. Kwartir Daerah, Kwartir Nasional) 
  5. Jenis perkemahan berdasarkan wilayah satuan
    Berdasarkan wilayah satuan perkemahan dapat dikelompokkan menjadi:
     
    1. Perkemahan tingkat Gugusdepan 
    2. Perkemahan tingkat Ranting 
    3. Perkemahan tingkat Cabang 
    4. Perkemahan tingkat Daerah 
    5. Perkemahan tingkat Nasional 
    6. Perkemahan tingkat Regional 
    7. Perkemahan tingkat Dunia 
  6. Jenis perkemahan berdasarkan penyelenggara
    Berdasarkan penyelenggaranya terdapat beberapa jenis perkemahan yaitu :
     
    1. Perkemahan gugusdepan 
    2. Perkemahan kwartir 
    3. Perkemahan Satuan Karya Pramuka, contoh Perkemahan Perkemahan Bakti Saka Tarunabumi 
    4. Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka. Contoh Perkemahan Antar Satuan Karya (Peransaka) 
    5. Perkemahan instansi atau badan di luar Gerakan Pramuka

Pengertian Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka

Sudah lama sekali rasanya saya ini tidak berbagai pengetahuan tentang dunia pramuka, mohon maaf karena khir-akhir ini saya terlalu sibuk dengan pekerjaan Sekolah karena mau akreditasi, sehingga belum sempat update artikel mengenai pengetahuan umum kepramukaan.
Dan alhamdulillah, akhirnya pada kesempatan kali ini, saya sudah bisa update artikel lagi.

Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka termasuk sebagai Anggota Dewasa
Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:
  1. Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 17 tahun.
  2. Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 20 tahun.
  3. Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 25 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
  4. Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya 26 tahun.
  5. Pembina Pramuka, sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan membina anggota muda secara aktif.
Syarat kekentuan lain selain memiliki KTA, seorang Pembina diwajibkan memiliki SHB yaitu Surat Hak Bina yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Pelantikan Pembina Pramuka dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang yang bersangkutan, dengan mengucapkan Trisatya dan menandatangani Ikrar. Untuk Pengukuhan Pengurus Gugusdepan dilakukan setelah Pelantikan.
Pengukuhan Pengurus Gugusdepan Pramuka yang terdiri dari Pembina Gugusdepan, Pembina Satuan, Pembantu Pembina Satuan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.