Syarat Kecakapan Khusus Pengaman Kampung - Syarat Kecakapan Khusus Qori telah diatur dalam Lampiran SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 132 Tahun 1979 Tentang Syarat-syarat, Gambar-gambar Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut :
SKK Pengaman Kampung untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
- Dapat membunyikan tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan pincang dan kentongan uluk-uluk.
- Menolong sedikitnya sekali dngan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang pelanggaran pencurian atau tindakan jahat kainnya yang terjadi di kampung/desanya.
Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
- Dapat membuat kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya,
- Membantu sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.
telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.
Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
- telah mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa,
- telah membuat laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di kampung/desanya kepada yang berwajib,
- pernah membantu petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, aaatau di mesjid yang berada di kampung/desanya,
- menamankan tempat aatau lokasi kejadian untuk barang bukti,
telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Purwa.
Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
- telah memenuhi SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya,
- pernah menjalankan latihan olahraga bela diri,
- mengenal pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari,
- mengetahui perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim,
- pernah membuat sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana,
- telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya.